sampah plastik pun tidak dapat di urai oleh System Pengolahan Limbah


STP /Sistem pengolahan air Limbah, tidak dapat mengurai sampah Plastik !!

1. Dalam. System STP, sampah plastik dikategorikan dalam sampah B3, yakni  sampah Beracun Berbahaya dan Bau, sampah atau pertikel pertikel plastik yang masuk dalam system Pengolahan Air Limbah pertamakali akan masuk ke Balance tank, disinilah  sampah sampah tsb akan disaring, bukan diuraikan !,agar tidak menyebabkan penyumbatan/clog pada sistem. 

Harus ada petugas Maintenance yang setiap bulan mengambil sampah dengan tangkai penyaring
/penjepit membuang sampah sampah  plastik yang tersaring.

2. Demikian juag bumi/tanah  dan lautan tidak dapat menguraikan plastik, pastik akan melebur jika di bakar, tetapi ini menimbulkan gas dan racun.. jadiii ???


Yuuukkk    kita kurangi pemakaian sampah plastik

No comments:

Post a Comment